RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN NILAI INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA DI KABUPATEN BATANG TAHUN 2021
RAKOR PENINGKATAN IPM KABUPATEN BATANG
Batang - Dalam upaya
peningkatan IPM di Kabupaten Batang, Bapelitbang Kabupaten Batang mengadakan rapat
koordinasi peningkatan nilai IPM pada hari Kamis (4/2/2021), dengan narasumber Kepala Bapelitbang Kabupaten
Batang Bapak Ari Yudianto, SH, Kepala BPS Kabupaten Batang Bapak Drs. Eddy
Prawoto, dan Ibu Sri Winarsih, S.Si., M.Ec.Dev selaku koordinator fungsi statistik
BPS Kabupaten Batang. Adapun tujuan dari rakor ini adalah untuk merumuskan
strategi dan langkah-langkah yang bisa dilakukan OPD terkait untuk mencapai target IPM berserta komponennya yaitu Usia
Harapan Hidup (UHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS)
dan Purchasing power parity (PPP)/pengeluaran per kapita yang di sesuaikan
di Kab. Batang.
Indeks Pembangunan Manusia di
Kabupaten Batang pada Tahun 2020 sebesar 68,65%, lebih besar dari tahun 2019 (68,42%)
atau naik sebesar 0,23% poin. Meskipun terjadi peningkatan, tetapi untuk dapat
mencapai target IPM pada Tahun 2022 (71,90%), perlu adanya strategi dan langkah-langkah
yang tepat.
Pada rakor ini, BPS Kab. Batang
menyampaikan bahwa telah terjadi perubahan metode dalam penghitungan IPM pada Tahun
2015 yaitu
- Indikator Angka Melek Huruf (AMH) diganti menjadi Harapan Lama Sekolah (HLS)
- Rata-rata lama sekolah
yang semula dihitung dari usia 15 tahun keatas diganti menjadi rata-rata lama
sekolah yang dihitung dari usia 25 tahun keatas
- Standar hidup yang
dihitung dari PDRB per Kapita diganti dengan Standar hidup yang dihitung PNB
per Kapita.
- Agregasi Indek yang semula
dihitung menggunakan rata-rata hitung diganti menjadi dihitung dari rata-rata
ukur/geometrik.
Ada beberapa tantangan yang harus
dihadapi untuk meningkatkan angka IPM yaitu:
- Dimensi Ekonomi: harus ada
pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan pengeluaran.
- Dimensi Pendidikan: rendahnya
angka pertisipasi sekolah di tingkat SMA.
- Dimensi Kesehatan yang
dipengarui oleh lingkungan (45%), pelayanan Kesehatan (20%), perilaku kesehatan
(30%) dan faktor keturunan (5%).
Adapun strategi yang dapat dilakukan
untuk meningkatkan nilai IPM adalah dengan meningkatkan daya beli masyarakat
yang didukung oleh pertumbuhan ekonomi dan investasi. Strategi yang lain yang
dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan ketrampilan yang
diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Strategi yang dapat dilakukan
di bidang kesehatan antara lain peningkatan kualitas lingkungan hidup (ketersediaan
air bersih, sanitasi layak, fasilitas jamban sendiri dan daerah resapan),
peningkatan perilaku kesehatan (penolong kelahiran, imunisasi, usia perkawinan
pertama <16 th) dan peningkatan akses terhadap fasilitas kesehatan (keberadaan
RS, Puskesmas, tempat praktek dokter).