Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Batang / Berita / RAPAT KOORDINASI AKSI KONVERGENSI STUNTING DI KABUPATEN BATANG

Berita

RAPAT KOORDINASI AKSI KONVERGENSI STUNTING DI KABUPATEN BATANG

Aksi Konvergensi Stunting

Batang-  Pada (23/2/2021) bertempat di Ruang Ujungengoro Bapelitbang Kabupaten Batang diselenggarakan kegiatan rapat koordinasi aksi konvergensi stunting bersama OPD terkait. Acara diselenggarakan pada pukul 13.30 WIB dengan Narasumber Bapak Muh. Jumhadi selaku Tenaga Ahli Kebijakan Publik LGCB ASR Regional 3 Surabaya Dirjen Bangda Kemendagri.

Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya.

Pada kegiatan rapat koordinasi aksi konvergensi stunting tersebut membahas indikator-indiakator layanan yang berpengaruh terhadap angka penurunan stunting di Kabupaten Batang. Selain itu, kegaitan tersebut juga membahas mengenai rencana lokus desa/kelurahan stunting untuk Tahun 2022.

Diharapkan dengan adanya perencanaan, program dan kegiatan yang tepat dengan di dukung data yang akurat dapat membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Batang secara signifikan.