Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Batang / Berita / VISITASI DARI PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TERKAIT TAHAPAN DAN REGULASI PEMBANGUNAN KITB

Berita

VISITASI DARI PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TERKAIT TAHAPAN DAN REGULASI PEMBANGUNAN KITB

Audiensi Terkait Regulasi dan Tahapan dalam Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)

Batang - Visitasi dari Pemerintah Kabupaten Banyumas yang dipimpin oleh Drs. Purwadi Santoso, M.Hum selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Banyumas beserta tim dari berberapa OPD Kabupaten Banyumas.

Dalam Kunjungan Kerja pada Selasa (16/3/2021) di Aula Kantor Bupati Batang dengan menyelenggarakan protokol kesehatan, bermaksud untuk audiensi terkait regulasi dan tahapan dalam Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Pemerintah Kabupaten Batang yang dipimpin oleh Asisten 2 Sekda Perekonomian dan Pembangunan Bapak Ir. Wondi Ruki Trisnanto, M.Si,  serta Kepala Bapelitbang Bapak Ari Yulianto, SH beserta Tim dari beberapa OPD Kabupaten Batang menjelaskan terkait awal mula dan dan tahapan adanya pembangunan KITB.

Adapun masukan dan saran dari Pemkab Batang untuk Pemkab Banyumas yeng ingin mempunyai Kawasan industri diantaranya harus menyiapkan infrastruktur dasar penunjang industri. Infrastruktur ini seperti: jalan yang memadahi dan strategis, jaringan energi yang mencukupi, dan sumber daya air permukaan. Selain itu harus menyiapkan lahan yang strategis yang mempermudah terhubungnya jaringan infrastruktur dan luas harus lebih dari 50Ha.

Permasalahan Pemkab Banyumas terkait ketersediaan lahan dikarenakan sebagian besar tanah yang dimiliki berupa LP2B yang mana susah untuk dialih fungsikan. Sehingga disarankan menggunakan lahan lain yang dianggap kurang subur yang kemudian ditetapkan dalam peraturan sehingga mempunyai dasar hukum sebagai kawasan peruntukan industri.

Dilain sisi, terbentuknya KITB tidak lepas dari intervensi pusat yang menjadikannya Proyek Strategis Nasional sehingga pembangunan cukup cepat dan didukung dari berbagai sektor. Oleh karena itu, Pemkab Banyumas diharapkan dapat menggali potensi dan berani menawarkan kawasannya kepada pemerintah pusat sehingga dapat dikaji untuk dijadikan PSN.